Rakyat-sidrap, Pengumuman DPS telah dilakukan di Tingkat Desa/Kelurahan Sejak kemarin (24/03/2018), Sesuai PKPU No. 2 Tahun 2018 Perubahan Atas PKPU No. 1 Tahun 2017 tentang jadwal dan Tahapan.
Untuk memastikan tahapan ini berjalan maksimal KPU Kab. Pinrang melakukan Blusukan ke Desa/Kelurahan, salah satu Komisioner KPU Pinrang, Almasyah dalam keterangan Persnya ditengah sibuk-sibukannya melakukan blusukan di Desa Paria mengatakan bahwa kegiatan ini sengaja dilakukan untuk memaksimalkan kerja - kerja PPS selama proses Pengumuman sehingga masyarakat ikut berpartisipasi dalam memberikan tanggapan terhadap DPS ini.
Lanjut Alam biasa dipanggilkan menyatakan untuk agenda hari ini mengunjungi 15 Desa/Kelurahan di Kecamatan Duampanua, ini demi mendapatkan data Pemilih yang akurat dan berkualitas.
Dari hasil pantauan yang kami lakukan di lapangan pada dasarnya PPS sudah melakukan sudah melaksanakan sesuai Tupoksinya sebagaimana di atur di PKPU No. 2 Tahun 2017 dan mengajak kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap DPS yang sudah di umumkan ucap Devisi Hukum KPU Pinrang ini.
*****




Komentar
Posting Komentar