Rakyat Sidrap, Pengumuman DPS yang telah dilakukan oleh PPS di Kantor Desa/Kelurahan sudah di mulai sejak tanggal 24 Maret 2018, masyarakat di harapkan memberikan tanggapan terkait Daftar Pemilih Sementara tersebut.
Demi memaksimalkan partisipasi masyarakat PPK Kecamatan Duampanua Kab. Pinrang melakukan Kompoi Keliling kampung bersama PPS dan Panwas untuk mengajak Masyarakat supaya pro aktif memberikan tanggapan terkait Daftar Pemilih Sementara Yang telah diumumkan, Ketua PPK Duampanua menyatakan bahwa Kegiatan ini sengaja dilakukan agar masyarakat bisa memberikan tanggapan.
Lanjut Abdul. Rahman bahwa bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPS silahkan mendatangi kantor Desa/Kelurahan untuk mendaftar nama anda yang tentunya membawa KK dan KTP-El atau Surat Keterangan dari Dinas Pendudukan dan Capil.


Komentar
Posting Komentar