Langsung ke konten utama

DKPP putuskan Komisioner KPU Sidrap tidak melanggar Kode Etik

Rakyat Sidrap, - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) kembali bersidang, dalam proses persidangan kali ini adalah putusan. Berikut perkara yang diputus: 

1. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kolaka2. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan
3. Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Jayawijaya & Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya
4. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Timur
5. Bawaslu Prov. Papua, KPU Kab. Mimika dan Panwas Kab. Mimika
6. Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Musi Banyuasin
7. Ketua KPU Kabupaten Tabalong
8. Ketua dan Anggota KPU Kota Serang
9. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Deiyai
10. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Deiyai & Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Deiyai
11. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika
12. Ketua KPU Kabupaten Jayapura
13. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dairi, serta Sekretaris KPU Kabupaten Dairi dan Ketua dan  Anggota Panwas Kabupaten Dairi
14. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sampang dan Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Sampang
15. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sidenreng Rappang Sulsel
16. Ketua dan Anggota Panwaslu Kota Bau Bau
17. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Daya & Ketua dan Sekretaris Panwas Kabupaten Sumba Barat Daya



dari 17 perkara diatas salah satu Perkara di Putuskan adalah dugaan Pelanggaran Komisioner KPU Sidenreng Rappang dengan Nomor Perkara  No.25/DKPP-PKE-VII/2018. dalam hasil putusannya menyatakan bahwa Komisioner KPU Sidenreng Rappang tidak melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan di rehabilitasi namanya..untuk lebih jelas dapat membuka


link https://www.facebook.com/medsosdkpp/videos/vb.181197602479595/202401380359217/?type=2&theater
x

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Lahirnya Kabupaten Sidenreng Rappang ( SIDRAP )

Rakyat Sidrap - Sebelum ditetapkan menjadi sebuah Kabupaten, Sidenreng Rappang atau yang lebih akrab disingkat SIDRAP, memiliki sejarah panjang sebagai kerajaan Bugis yang cukup disegani di Sulawesi Selatan sejak abad XIV, disamping Kerajaan Luwu, Bone, Gowa, Soppeng, dan Wajo. Berbagai literatur yang ada menyebutkan, eksitensi Kerajaan ini turut memberi warna dalam percaturan politik dan ekonomi kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan. Sidenreng merupakan salah satu dari sedikit kerajaan yang tercatak dalam kitab La Galigo yang amat melegenda. Sementara masa La Galigo, menurut Christian Pelras yang menulis buku Manusia Bugis, berlangsung pada periode abad ke 11 dan 13 Masehi. Ini berarti Sidenreng merupakan salah satu kerajaan kuno atau pertama di Sulawesi Selatan. Di abad selajutnya, Kerajaan Sidenreng yang berpusat di sekitar danau besar (Tappareng karaja) menjadi salah satu negeri yang ramai dan terkenal hingga ke benua lain. Ini sesuai dengan catatan seorang Portugis di abad ke-16...

Ketua Umum PB. HMI dari Masa ke Masa

Rakyat Sidrap,- Himpunan Mahasiswa Islam adalah organisasi mahasiswa yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 Februari 1947, atas prakarsa Lafran Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam.  DAFTAR NAMA-NAMA KETUA UMUM PB HMI DAFTAR NAMA-NAMA KETUA UMUM PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) DARI MASA KE MASA  1 Prof. Lafran Pane 1947-1951  2 HMS. Mintareja 1948  3 Letjen. (Purn) A. Tirtosudiro 1948  4 A. Dahlan Ranuwiharjo, S 1951-1953  5 Lukman El-Hakim 1951  6 Deliar Nooer 1953-1955  7 Drs. Amin Rajab Batubara 1955-1957  8 Ismail Hasan Matareum, SH 1957-1960  9 Drs. Nursal 1960-1963  10 Drs. Oman Kamaruddin 1960-1963  11 Dr. Sulastomo 1963-1966  12 Dr. Nurcholis Madjid 1966-1969  13 Dr. Nurcholis Madjid 1969-1971 14 Ir. Akbar Tanjung 1971-1974  15 Drs. Ridwan Saidi 1974-1976  16 Drs. Chumaidi Syarif ...

UJI PUBLIK : Ketua KPUD Sidrap berharap untuk sama-sama mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih

Rakyat Sidrap.-K omisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Rabu (14/3/2018) menggelar Uji Publik Rekapitulasi Daftar Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Aula Kantor KPU Sidrap, Jl. Ressang No. 6 Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae. Uji Publik dihadiri oleh Ketua KPU Sidrap, Dahlia, Anggota KPU Sidrap Divisi Perencanaan dan Data Muslimin, Divisi Teknis Alimuddin Baharuddin, Sekretaris Kesbangpol, Andi Baharuddin, Kepala Seksi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sidrap, A. Armin, Ketua Panwas Sidrap, Muhardin, PPK se Kabupaten Sidrap, dan Liaisonr (LO) Pasangan Calon pada Pilkada Serentak Tahun 2018. Dahlia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara Badan Ad Hoc baik PPK, PPS maupun PPDP yang telah bekerjasama menyelesaikan tahapan penelitian dan pencocokan (Coklit) Serentak pada 20 Januari s/d 18 Februari 2018 lalu, dan telah melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data baik di tingkat Desa/Kelurahan hingga di tingkat Kecamatan. Dahlia ...