Rakyat Sidrap, - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) kembali bersidang, dalam proses persidangan kali ini adalah putusan . Berikut perkara yang diputus: 1. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kolaka 2. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan 3. Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Jayawijaya & Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya 4. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Timur 5. Bawaslu Prov. Papua, KPU Kab. Mimika dan Panwas Kab. Mimika 6. Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Musi Banyuasin 7. Ketua KPU Kabupaten Tabalong 8. Ketua dan Anggota KPU Kota Serang 9. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Deiyai 10. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Deiyai & Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Deiyai 11. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika 12. Ketua KPU Kabupaten Jayapura 13. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dairi, serta Sekretaris KPU Kabupaten Dairi dan Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Dairi 14. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sampang dan Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Sampang
Rakyat Sidrap. - Setelah selesainya masa Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) selama 10 hari, Panitia Pemungutan Suara ( PPS) melakukan Perbaikan DPS selama hari mulai tanggal 3 sampai 8 April 2018. Dalam proses perbaikan ini, PPK Duampanua Kab. Pinrang kena musibah, salah satu anggota PPSnya dari Desa Buttu Sawe tiba-tiba pingsan pada saat mereka dan rekannya lagi pada sibuk melakukan perbaikan daftar pemilih di sekretariat PPK Kecamatan Duampanua, sebagaimana Pernyataan Ketua PPK Duampanua Abd. Rahman bahwa mulai tadi siang para PPS berkumpul disekretariat PPK melakukan Perbaikan DPS. Namun pada saat malam sekitar jam 20.00 wita, Ismi tiba-tiba Pinsan. Lanjut Rahman, langsung saja yang bersangkutan dibawah ke Puskesmas Bungi. Sampai berita ini diturunkan belum ada kejelasan kondisi yang bersangkutan.